Cegah Keracunan MBG, Badan Gizi Nasional Terapkan SOP Labeling dan Batas Waktu Konsumsi

JAKARTA, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Guna mencegah berulangnya kasus keracunan pangan, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (Mas Dar), bakal memberlakukan Standard Operating Procedure (SOP) baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan baru yang mewajibkan pemberian label batas waktu konsumsi pada setiap wadah atau ompreng MBG ini akan diimplementasikan mulai pekan depan.

Sudaryono menegaskan, label tersebut wajib mencantumkan jam berapa makanan selesai dimasak serta batas maksimal makanan aman untuk dikonsumsi.

“SOP yang harus dijalankan adalah jam berapa harus mulai masak, jam berapa makanan matang, dan maksimal empat jam setelah matang masih bisa dikonsumsi. Jadi nanti diberikan label setiap hari bertuliskan harus dimakan sebelum jam tertentu. Bila sudah lewat jamnya, sebaiknya tidak dimakan,” tegas Sudaryono, Senin (10/8/2026).

Siswa Dilarang Bawa Pulang MBG, Guru Diminta Turun Tangan

BGN meminta jajaran tenaga pendidik dan guru di sekolah untuk aktif mengawasi proses distribusi MBG. Guru diminta memastikan peserta didik tidak mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu aman yang tertera pada wadah.

Bacaan Lainnya

Selain itu, BGN melarang keras siswa membawa pulang makanan MBG ke rumah. Sudaryono menjelaskan, menu MBG disiapkan sebagai makanan segar tanpa bahan pengawet sehingga daya tahannya sangat terbatas.

Praktik membawa pulang makanan diketahui menjadi salah satu pemicu utama kasus keracunan yang tidak hanya menimpa siswa, tetapi juga anggota keluarga di rumah.

“Kami mohon sesuai petunjuk teknis, MBG sebaiknya tidak dibawa pulang. Pastikan makanan dikonsumsi langsung di sekolah sesuai jadwal,” imbaunya.

BGN Targetkan Zero Case Keracunan MBG

Meski tren insiden keracunan MBG diklaim terus menurun sejak Januari 2025 hingga Agustus 2026, BGN menegaskan komitmennya untuk mencapai target nol kasus (zero case).

Berdasarkan data akumulasi BGN periode Januari 2025 hingga Agustus 2026, tercatat sekitar 22.672 orang sempat menjadi korban keracunan MBG, dengan puncak kasus tertinggi terjadi pada Oktober 2025 sebanyak 7.061 jiwa. Namun, pada Agustus 2026 ini jumlahnya berhasil ditekan hingga berkisar 300 jiwa.

“Penurunan tren ini bukan berarti tujuan akhir kita. Target utama kami adalah zero accident atau nol kasus keracunan,” pungkas Sudaryono. (Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *