Faktaperistiwanews, Sambas – Guna Mencegah kenakalan remaja Babinsa Koramil 02/Sejangkung melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Sosialiasi tentang Kenakalan Remaja Kepada wali murid dan Siswa/Siswi yang digelar di Ruang Kelas SDN 13 Sejangkung di Jalan H.M Syar’ie H. Dahlan Dusun Sembuai, Desa Parit Raja, Kec. Sejangkung, Kab. Sambas, Sabtu (18-03-23).
Masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini kerap ditemukan perilaku beresiko yang bisa mengarah ke tindakan kriminal, Kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang dilakukan oleh anak usia 14-19 tahun yang menimbulkan masalah atau keonaran dalam lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, Sertu Mizwal Babinsa Koramil 02/Sejangkung bersama Bhabinkamtibmas dan Aparat pemerintahan Desa Parit Raja melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja ini.
Dalam kegiatannya Anggota Koramil 02/Sejangkung Sertu Mizwal mengatakan “Agar orang tua harus menjadi tauladan sikap dan ucapan pada anaknya, memotivasi serta berperan aktif serta mengarahkan dengan siapa dan di komunitas mana anak nya harus bergaul, Ucapnya.
Mizwal berharap para siswa dapat bersikap positif sehingga mampu meminimalisir terjadinya perilaku kenakalan remaja dan juga dapat meningkatkan kedisiplinan serta karakter yang positif pada kepribadian mereka, Katanya.
Ia mengingatkan “Agar para siswa tidak terjerumus dengan perbuatan merusak diri sendiri yang mengakibatkan hilangnya masa depan yg baik bagi generasi muda”
Penghujung kegiatan Sertu Mizwal juga menekankan, bahwa pergaulan bebas dan penggunaan narkoba sebagian besar sering terjadi pada para remaja usia produktif. “Maka itulah perlunya bimbingan dan arahan sejak dini terhadap generasi muda baik secara formal maupun informal,” Tutupnya.
Red