Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Sat Binmas Polres Indramayu Sampaikan Imbauan Kamtibmas

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO ID — Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar kegiatan edukasi dan imbauan pencegahan kebakaran kepada pengelola serta pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, S.IP., didampingi anggotanya, Brigadir Triono Juli Dantoso, S.H., M.Si.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo. P.M. melalui Kasat Binmas IPTU Tasim menjelaskan, langkah preventif ini penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran di kawasan TPA, terutama di tengah musim kemarau yang kerap disertai cuaca panas dan angin kencang.

“Kami mengingatkan seluruh pengelola maupun pemulung agar bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pencegahan harus menjadi prioritas sehingga aktivitas di TPA dapat berlangsung dengan aman,” ujar IPTU Tasim.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah poin penting kepada pihak pengelola TPA. Salah satunya adalah kewajiban menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan sampah dengan tidak menggunakan metode pembakaran.

Pengelola juga diminta memperketat pengawasan di titik-titik rawan serta memantau aktivitas para pemulung di area sekitar. Jelasnya.

Selain itu, para pemulung turut diimbau agar mematuhi aturan keselamatan, seperti tidak memasak di dekat tumpukan sampah dan tidak merokok sembarangan di area pembuangan yang rentan memicu percikan api.

IPTU Tasim menegaskan, sinergi dan kepedulian seluruh pihak sangat dibutuhkan guna melindungi lingkungan TPA dari ancaman bencana kebakaran.

“Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini sehingga keselamatan masyarakat, pekerja, maupun lingkungan sekitar tetap terjaga,” pungkasnya.

Terpisah Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan Kepolisian di nomor 110 (Bebas Pulsa),” singkatnya.

Nurpad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *