Warudoyong – Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Bhabinkamtibmas Kel. Warudoyong Bripka Desti Ulhikmah, S.Pd bersama Babinsa menghadiri Pelantikan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PANTARLIH) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Walikoya dan Wakil Walikota Tingkat Kelurahan Warudoyong Ta 2024 bertempat di Aula Kel Warudoyong Kec. Warudoyong Kota Sukabumi, Senin (24/06/2024)
Petugas Pantarlih yang lolos persyaratan setelah dilantik untuk kemudian bertugas melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih. Nantinya petugas Pantarlih akan berkedudukan di TPS masing-masing untuk melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang akan melakukan pemilihan di TPS tersebut.
Adapun tugas Pantarlih secara umum selain melakukan pemutkhiran data pemilih dalam pemilu menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 antara lain:
• Membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), DAN PPS dalam penyusunan datar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.
• Melaksanakan pencocokan dan penelitiandata pemilih.
• Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih.
• Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS, dan melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu,Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Warudoyong, Akp Iman Retno, S.Ip., M.M menyampaikan “Kesempatan seperti ini kami manfaatkan untuk menyampaikan pesan maupun imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak masyarakat untuk aktif dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” sambungnya.























