Bhabinkamtibmas Kelurahan Gedongpanjang Polsek Citamiang Aipda Andi Mulyadi, S.Pd. melaksanakan giat sambang kepada warga binaannya di Jl. RH.Didi Sukardi Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi. Kamis, (8/8/2023)
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Citamiang AKP Heri Hermawan., dan Pelaksana kegiatan Bhabinkantibmas Kel. Gedongpanjang Aipda Andi Mulyadi, S. Pd. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan terjadinya gukamtibmas yang diakibatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab di wilayah Hukum Polsek Citamiang.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan juga penyampaian pesan Kamtibmas kepada warga serta mengajak untuk menjaga Gukamtibmas bersama polri terkait antisipasi Gukamtibmas seperti Premanisme, Terorisme, Curas, Curat dan Curanmor (C3) dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan semua pihak. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi Polsek Citamiang atau lapor polisi “siap mangga” hp.082126054961. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali.























