Bahas Overstaying, KA Rupbasan Sambang Pengadilan Negeri Indramayu

Indramayu, Faktaperistiwanews.co.id – Dalam rangka pelaksanaan Percepatan Eksekusi Basan Baran yang ada di Rupbasan Indramayu ,Nanang Badruzzaman selaku Kepala Rupbasan Indramayu melakukan Kunjungan ke Pengadilan Negeri Indramayu.

Dalam kunjunganya Kelapa Rupbasan Indramayu didampingi Kasubsi adpel dan staf basan baran menemui Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Selasa (19/12/2023).

Dalam Pertemuan tersebut Nanang Badruzzaman mengatakan serta menjelaskan bahwa basan baran titipan Pengadilan Negeri Indramayu banyak yang sudah inkracht dan harus segera di eksekusi,untuk itu Nanang menemui Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi dulhadi membahas agar rencana Percepatan Eksekusi agar segera di lakukan.

Bacaan Lainnya

(Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *