Anggota Polsek Kadudampit mendampingi audiens warga desa Gedepangrango di resort Situ gunung

0
5

KOTA SUKABUMI – Kedatangan warga dan Karang Taruna Desa Gede pangrango tersebut yang ke empat kalinya, disertai para pelaku usaha ( UKM ) wisata jembatan gantung, menindak lanjuti untuk penandatanganan surat kesepakatan yang di usulkan warga terkait stop penebangan pohon yang di duga akan merusak kelestarian alam dan lingkungan, serta membawa aspirasi masyarakat pedagang. Kamis (30/03/23).

Acara di gelar di gedung Turism Information Center ( TIC ) Resort Situgunung, di hadiri Kepala Desa Gede Pangrango di dampingi Ketua BPD dan Ketua karang taruna serta jajaran anggota. Kabid PTN wilayah II Sukabumi, Kasi PTN IV Situgunung dan kepala Resort Situgunung, serta Direktur PT. Fontis Aquam Vivam. Bhabinsa Desa Gede Pangrango Koramil 0709 Cisaat. Bahbinkamtibmas Desa cikahurpan Polsek Kadudampit dan anggota patroli Dan perwakila Pedagang area wisata Situgunung.

Dalam pertemuan tersebut ada beberapa pembahasannya yang di sampaikan warga dan pelaku usaha salah satunya warga melalui Perwakilan Ketua RW meminta dalam usulan tertulis yang sudah di sepakati pada pertemuan pertama dan kedua untuk menyetop penebangan pohon di area TWA Situgunung, dan menghentikan pembangunan permanen di wisata danau Situgunung, serta menormalisaai debit air.

Serta mitra pengelola Situgunung tidak menjual makanan minuman yang menyerupai pelaku usaha UKM Situgunung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini