Bandung, Faktaperistiwanews.co.id – Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 2 pengawasan dan pengecekan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) PT. Karya Utama Putra Mandiri di Jl. Cicukang Kelurahan Cigondewah Kaler Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Senin (5/11/2024).
Dansub 2 Peltu Asep Suryana menyampaikan, kita lakukan pengecekan dan pengawasan PT. Karya Utama Putra Mandiri yang bergerak di bidang Acesoris dan perhiasan.
“Pengecekan dan pengawasan di lakukan secara masiv agar pencemaran lingkungan dan aliran sungai tetap terjaga”, Ujar dia.
PT. Karya Utama Putra Mandiri, Dansub mengatakan, Sudah mempunyai bak ipal penampungan air limbah yang sesuai baku mutu.
“Dalam pengolahan air limbahnya, perusahaan tersebut menggunakan jasa konsultan dan Secara rutin air limbah diambil untuk di uji lab oleh PT. Tirta Wening dan hasilnya dilaporkan ke DLHK”, Katanya.
Untuk mencegah pencemaran yang berdampak kepada lingkungan, Dansub 2 menyarankan, agar Air limbah dari perusahaan harus di kelola dan diolah dengan baik agar tidak mencemari lingkungan dan Daerah aliran sungai (DAS).
“Untuk selalu menjaga mutu air limbah yang dihasilkan dan selalu menjaga alkap dan kebersihan lingkungan sekitar ipal agar tidak mencemari lingkungan dan aliran sungai”, Pungkasnya.
Redaksi***

























