Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id – Sebuah Spanduk reklame menarik perhatian pengguna jalan untuk di baca yang terpasang di lampu merah Waiki di samping pos polisi jalur utama kota Indramayu.
Perhatian mata pengguna jalan dan pengemudi kendaraan motor maupun mobil tertuju untuk melihat spanduk tersebut yang bertuliskan “Bupati Indramayu Lucky Hakim Melindungi Sahabat Karibnya Garong 25 M kredit fiktif BPR karya Remaja Indramayu”, Senin (22/12/2025).

Spanduk tersebut ada sebuah photo Helmi dan di tandai garis silang dan bertulis “TANGKAP HELMI” Helmi Sahabat bupati Indramayu Lucky hakim, Helmi adalah koruptor uang nasabah BPR Karya Remaja, dan juga mengkritik kejaksaan tinggi mandul.
Dalam pantauan media, Spanduk ini terpasang di beberapa titik hingga menimbulkan pertanyaan. Pemasangan spanduk ini tanpa izin dan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab begitu juga siapa yang memasang.
Saat dikonfirmasi kepada pemilik toko yang terdekat di area tersebut tidak tahu dan waktu kapan di pasang.
Selang beberapa jam kami pergi lalu kembali ke lokasi lampu merah waiki spanduk tersebut raib hilang entah kemana.
(Red)























