Polisi Imbau Tukar Parkir Waralaba di Ciampel, Jangan Minta secara Paks
KARAWANG – Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang melaksanakan giat KRYD premanisme di waralaba di wilayah hukumnya, Sabtu (8/4/2023).
Operasi tersebut dilakukan di waralaba yang berada di Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Pasalnya operasi tersebut untuk meningkatkan pengamanan di bulan Ramadhan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira mengungkapkan, bahwa pihaknya melaksanakan giat giat KRYD dengan sasaran aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.
“Operasi ini dilakukan dengan tujuan mencegah aksi yang meresahkan masyarakat seperti pungli ataupun parkir liar,” ungkap AKP Adi Rama Prawira.
Dalam menjalankan tugasnya, anggota Reskrim mengimbau kepada tukang parkir di waralaba untuk tidak memaksa membayar jasa parkir bila tidak diberikan oleh pengunjung.
AKP Adi Rama menandaskan, anggota Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan pelanggaran apapun yang berkaitan dengan pidana.

























