Karawang, Jabar – Polisi kembali melaksanakan Operasi petasan kepada penjual petasan yang ada di wilayah hukumnya, agar tidak ada lagi yang menjual petasan yang membahayakan, Sabtu (8/4/2023).
“Operasi tersebut kami lakukan ketika mendapati berbagai jenis petasan yang dijual oleh salah satu pedagang,” ungkap AKP Adi Rama Prawira, Kapolsek Ciampel mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Karena itu, Kapolsek Ciampel Polres Karawang mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Operasi petasan di Dusun Cipule Desa Kutapohaci, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Selain itu, anggota Polsek Ciampel Polres Karawang tidak mendapati pertasan yang tergolong petasan berbahaya, jelas Adi Rama menambahkan.
Menurut perwira pertama Polri ini, Operasi petasan kali ini digelar sebagai upaya dini kepolisian dalam mengantisipasi peredaran petasan jenis-jenis tertentu yang tergolong berbahaya, yang marak terjadi selama bulan puasa.
“Pastinya itu sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang sholat taraweh maupun yang melakukan ibadah lainnya,” ungkap Adi Rama.
“Umumnya, petasan dinyalakan pada malam hari. Selain bisa mengganggu orang lain, juga membahayakan bagi penggunanya,” pungkas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.

























