Piket Reskrim Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Ops Pekat I Lodaya

Karawang, Jabar – Piket Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang laksanakan Ops Pekat I Lodaya, guna menekan peredaran minuman keras (Miras), Rabu malam (17/4/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, bahwa giat Ops Pekat I Lodaya ini merupakan rangkaian dari patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.

Sesuai arahan pimpinan, Kompol Suherman mengarahakan anggota piket Reskrim untuk melakukan pengecekan ke sejumlah warung jamu, guna mengetahui apakah di warung tersebut menjual Miras atau tidak?

“Anggota reskrim mengecek ke sejumlah warung jamu yang ada di Jalan Perumnas Bumi Telukjambe Desa Sukaluyu,” kata Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil razia tersebut, kami mendapatkan 3 botol minuman keras dari berbagai merk,” ungkap Kompol Suherman.

“Piket Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan,” lanjut Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang.

Menurut Kompol Suherman, kepolisian mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya, apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Polda Jabar.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *