Kota Sukabumi – Polsek Cikole Polres Kota Sukabumi memasang sejumlah spanduk imbauan kamtibmas di beberapa lokasi strategis di wilayah Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Rabu (5/4/2023).
Pemasangan spanduk tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan.
Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan mengatakan, pemasangan spanduk imbauan kamtibmas tersebut merupakan upaya preemtif Polsek Cikole untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
“Ini adalah salah satu upaya preemtif kami dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya di bulan suci Ramadhan,” kata Cepi kepada awak media.
“Dari pemasangan spanduk ini pun kami mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya terhadap situasi kamtibmas. Bila menemukan potensi gangguan kamtibmas bisa segera melaporkannya kepada kami atau melalui Bebeja Ka Polres melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961.” pungkasnya.






















