Diduga Hendak Perang Sarung dan Balap Liar, Tujuh Orang Remaja Diamankan TRC Polres Indramayu

0
1

Faktaperistiwanews, Indramayu,— Sejumlah remaja di Kabupaten Indramayu diamankan Tim Respon Cepat Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, Minggu (26/3/2023).

Penyebabnya, mereka diduga hendak melakukan balap liar dan melakukan perang sarung.

Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim membenarkan hal tersebut.

“Benar, dini hari tadi pukul 02.00 Wib, Tim Respon Cepat Polres Indramayu mengamankan 7 (tujuh) orang remaja diantaranya 4 (empat) orang remaja yang di duga akan melakukan kegiatan balap motor dan 3 (tiga) orang remaja lainnya di duga akan melakukan perang sarung,” tutur Ipda Tasim.

Lanjut Ipda Tasim menyampaikan, ke tujuh orang remaja tersebut diamankan di lokasi yang berbeda diantaranya di jalan Murahnara dan Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Dari mereka, Tim Respon Cepat Polres Indramayu mengamankan barang bukti empat unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong dan tidak di lengkapi surat – surat serta 1 (satu) buah sarung yang sudah di lilit menggunakan lakban.

Selanjutnya petugas patroli memberikan himbauan nasehat kepada para remaja tersebut yang mayoritas masih pelajar bahwa kegiatan yang akan mereka lakukan itu selain melanggar hukum / undang – undang juga sangat meresahkan warga masyarakat dan dapat merugikan warga masyarakat yang lain.

Selain itu petugas juga memanggil orang tua yang bersangkutan untuk menjemput anak – anak mereka serta memberi tahu kronologis kejadian menghimbau kepada para orang tua supaya lebih waspada lagi dalam mengawasi dan mendidik putra putrinya, ujar Ipda Tasim.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini