Diduga dari Korsleting Listrik Dua Rumah Warga Terbakar di Kecamatan Lelea

Indramayu, Faktaperistiwanews.co.id – Kebakaran api hebat melanda dua unit rumah warga di Desa Tamansari, Blok Lengo, Kabupaten Indramayu Jawa Barat, pada Selasa (malam) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang dengan cepat membesar dan melalap dua bangunan rumah yang jaraknya berdekatan.

Insiden kebakaran pertama kali diketahui warga saat asap tebal terlihat keluar dari atap salah satu rumah yang diduga terjadi korsleting.

Api kemudian dengan cepat merembet ke bangunan lain di sekitarnya, sehingga menghanguskan dua rumah milik warga dengan begitu cepat.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lokasi kejadian, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik. Hal tersebut diperkuat oleh keterangan Kuwu Desa Tamansari, H. Udi.

“Dugaan awal, kebakaran sempat dikira berasal dari kompor, namun setelah mendapat informasi dari korban, api muncul dari bagian atap rumah yang diduga akibat korsleting listrik,” Ujarnya saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas pemadam kebakaran segera diterjunkan ke lokasi.

Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Indramayu, dibantu satu unit dari PT Pertamina, dikerahkan untuk memadamkan api.

Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam dengan bantuan warga yang bahu-membahu agar api tidak merembet ke rumah lainnya.

Dalam kejadian tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan yang serius.

Salah satu rumah yang terbakar diketahui milik Simpen (70). Saat kejadian, korban berada di dalam rumah dan menyebutkan bahwa sumber api berasal dari arus pendek listrik.

Akibat kejadian ini, kerugian material diperkirakan cukup besar karena kondisi rumah mengalami kerusakan berat hingga hampir seluruh bangunan hangus terbakar.

 

Hingga berita ini ditayangkan belum ada laporan resmi dari pihak terkait.

(Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *