Faktaperistiwanews, Indramayu, — Polsek Indramayu gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), dan berhasil menyita beberapa botol minuman keras (miras) jenis Bir Putih, Sabtu (1/4/2023)
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi, bersama anggota memeriksa warung yang ada di Kecamatan Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi mengatakan, kegiatan Ops Pekat tersebut dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat di Bulan Ramadhan 1444 H. Tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Indramayu.
“Kami menggelar Ops Pekat ini dengan sasaran Miras serta memberikan himbauan untuk tidak melakukan Kegiatan Penyakit Masyarakat yang yang dapat mengganggu kamtibmas selama bulan Ramadhan,” Kata Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim.
Kapolsek Indramayu menambahkan bahwa pengecekan dilakukan warung yang patut diduga menjual minuman keras serta melakukan razia yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas.
Selain itu, Polsek Indramayu serta memberikan himbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu konflik antar warga selama bulan Ramadhan.
“Dari hasil Ops Pekat pengecekan di warung kami berhasil menemukan beberapa botol minuman keras jenis Bir Putih,” tutup Kapolsek Indramayu AKP H. Suhendi.
Red