Polisi di Pangkalan Maksimalkan Ops KRYD Miras

Karawang, Jabar – Anggota Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD guna menekan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Selasa malam (18/4/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP Edi Karyadi menyampaikan bahwa Ops KRYD merupakan bagian dari upaya pihaknya menangkal peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar.

“Anggota menyisir sejumlah warung jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?,” ungkap AKP Edi Karyadi.

Karena itu, Kapolsek mengarahkan Unit Samapta Encuy Sukarya dan Unit Reskrim Aipda Agus B untuk melakukan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut tidak menjual Miras.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil razia ini, petugas tidak menemukan Miras,” ungkap Edi Karyadi.

Kepolisian sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di lingkungannya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *