INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Warga Kedokan Bunder dibuat resah oleh ulah pengelola wahana permainan ketangkasan di area pasar malam yang nekat menjadikan minuman keras (miras) dan rokok sebagai hadiah utama. Polisi yang menerima aduan masyarakat langsung bergerak cepat menindak lokasi tersebut.
Peristiwa ini terjadi di area Pasar Malam yang berlokasi di Blok Lapangan Bola, Desa dan Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, pada Minggu (4/10/2026) malam.
Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda Kartono, membenarkan adanya penindakan terhadap lapak permainan yang memajang botol minuman beralkohol secara terbuka tersebut.
“Saat itu kami langsung merespons laporan warga sekitar pukul 22.00 WIB dan melakukan penindakan di lokasi,” kata Ipda Kartono saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
Modus Lempar Gelang Berhadiah Botol Miras
Ipda Kartono menjelaskan, permainan ketangkasan tersebut menggunakan metode melempar lingkaran rotan atau gelang ke sasaran. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, petugas menemukan sejumlah botol miras dan bungkus rokok yang dipajang secara terang-terangan untuk menarik perhatian pengunjung.
“Dari hasil pengecekan memang benar miras tersebut dijadikan sebagai hadiah dalam permainan itu,” ungkap Kartono.
Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung menyita seluruh barang bukti botol miras dari tempat usaha wahana permainan tersebut. Polisi juga memberikan teguran keras serta edukasi kepada pengelola agar tidak lagi menyediakan barang terlarang maupun minuman beralkohol.
“Kami mengingatkan pemilik lapak agar tidak menjadikan minuman beralkohol sebagai hadiah. Kegiatan usaha maupun hiburan masyarakat di pasar malam harus tetap memperhatikan ketertiban dan tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.
Di sisi lain, kepolisian mengapresiasi kepekaan dan keberanian masyarakat setempat yang proaktif melaporkan temuan tersebut kepada pihak berwajib tanpa mengambil tindakan main hakim sendiri.
(Nurpad/Redaksi)























