Upaya Polisi Amankan Barang Aset KCIC di Stasiun Kereta

Karawang, Jabar – Piket gabungan fungsi Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan patroli antisipasi C3 dan gangguan kamtibmas di jalur perlintasan Stasiun KCJB DK 41 Desa Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jumat (16/6/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Barat Ipda Alfansuri untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melaksanakan patroli dan pengamanan di lokasi proyek strategis nasional KCJB.

“Kami terus berupaya memberikan pengamanan dan pengawasan di lokasi proyek, agar situasi berlangsung aman kondusif dan terhindar dari aksi kriminalitas,” ujar Ipda Alfansuri.

Tak hanya itu, patroli ini sekaligus bertujuan untuk mengantisipasi pencurian barang-barang matrial proyek, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di area KCJB yang berada di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.

Bacaan Lainnya

Karena itu, Ipda Alfansuri selaku Kapolsek mengarahkan anggota piket gabungan fungsi Aiptu Agung Murtejo dan Bripka Rahmat Saleh untuk melakukan tugas patroli ke jalur perlintasan DK 41 stasiun kereta cepat, guna memantau situasi dan kondisi disana sekaligus melakukan pengamanan terhadap aset milik proyek.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, melalui kegiatan patroli yang dilakukan secara mobile, diharapkan dapat memonitoring setiap hal yang dianggap mencurigakan dan mengganggu kamtibmas di area KCIC.

“Kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan kelancaran, demi mensukseskan proyek strategis nasional KCJB,” tandas Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *