Unit Reskrim Polsek Ciampel Antisipasi Penyakit Mabuk-mabukan

Karawang, Jabar – Cegah adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Unit Reskrim Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar lakukan razia minuman keras (Miras) dengan menggelar Ops KRYD Minggu malam (16/7/2023).

Menurut Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, anggota Reskrim berhasil mengamankan barang bukti sebanyak dua botol Miras yang di dapati dari kios jamu di wilayah Kecamatan Ciampel.

“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat,” ungkap Kapolsek Ciampel Polres Karawang.

Bacaan Lainnya

Menurut Adi Rama, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum.

“Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” pungkas AKP Adi Rama Prawira Kapolsek Ciampel Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *