Bandung, Faktaperistiwanews.co.id – Satgas Citarum Harum Sektor 5 Subsektor 3 melakukan patroli dengan menyisir aliran Sungai Citarum wilayah Kampung Babakan Ciparay, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung. Senin (14/10/2024).
Dansub 3 Peltu Wahyu mengatakan, bahwa kegiatan Patroli kali ini merupakan salah satu upaya penegakan Peraturan Presiden nomor 15 tahun 2018, terkait pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai Citarum.
“Kami bersama gober melakukan patroli dengan menyisir aliran sungai untuk mencegah pencemaran sebagai salah satu upaya percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai citarum”, Katanya.
Lebih Lanjut Hengky menyampaikan, patroli secara rutin di lakukan agar titik rawan pencemaran bisa terpantau.
“Kita terus bergerak menyisir aliran sungai dan lingkungan masyarakat melalui patroli rutin”, Ucapnya.
Selain itu, Pihaknya juga melakukan sosialisasi program Citarum Harum kepada Warga Sekitar agar selalu menjaga serta mencintai lingkungan agar kedepannya bisa dirasakan manfaatnya.
“Setelah itu kami memberikan pemahaman kepada warga mengenai Program Citarum Harum. Agar masyarakat lebih memahami bahwa keberhasilan program ini juga perlu adanya keterlibatan masyarakat salah satunya dengan tidak membuang sampah ke sungai”, pungkasñya.
Redaksi***























