PPK Sukahening Gelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilu 2024

Tasikmalaya, Faktaperistiwanews.co.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukahening menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Gor Desa Sukahening Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya yang dimulai pada tanggal 20 selesai, Rabu (21/02/24) sore.

Hadir dalam acara tersebut Muspika Sukahening, Ketua PPK Agus Slamet Hidayat beserta anggota dan sekretariat PPK, Ketua Panwascam beserta anggota, PPS se-Kecamatan Sukahening, saksi-saksi Paslon Capres-Cawapres, para saksi pileg dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Perlu diketahui di Kecamatan Sukahening Berjumlah 7 Desa diantaranya Desa Kudadepa, Desa Sundakerta, Desa Kiarajangkung, Desa Sukahening, Desa Calingcing, Desa Banyuresmi dan Desa Banyurasa. Adapun jumlah keseluruhan TPS di Kecamatan Sukahening berjumlah 88 TPS dari 7 Desa.

Usai melaksanakan Pleno, Ketua PPK Sukahening Agus Slamet Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan, “Alhamdulillah kami melaksanakan Rekapitulasi perolehan suara di Kecamatan Sukahening dengan lancar tidak ada sesuatu apapun yang berarti bagi kami, namun kesalahan-kesalahan seperti diketahui temen-temen dari saksi dari partai semua, Partai Perseorangan, kesalahan itu kita koreksi bersama-sama,kita luruskan apa yang keliru karena manusiawi, tidak ada yang sempurna”, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

“Adapun jumlah suara yang ada di Kecamatan Sukahening masi direkap, nanti dimasukkan ke dalam BA, BA itu lagi di prin, makanya temen-temen saksi sudah pada menunggu, nanti bisa dilihat berapa jumlah yang ada, berapa suara yang masuk dan yang sah, segala macam ada di BA itu, di saksi nanti pegang semua”, Jelasnya.

Lanjutnya, “Persentasinya 75,12 persen di Kecamatan Sukahening partisipatip, Alhamdulillah bisa naik dari yang tahun 2019 72 persen, sekarang 75,12 persen”

Harapannya bukan hanya dari kami selaku penyelenggara ataupun Panwas, harapan dari penyelenggara Pemilu ini sukses tanpa ekses, semua mengakomodir suara dan hak pilihnya semua warga negara indonesia khisusnya Kecamatan Sukahening.

Terkait diundurnya Pleno pada hari Senin Ketua PPK, ternyata Pleno dari KPU Rl diserentakan tanggal 20 Februari Hari Selasa, dasarnya dari intruksi KPU RI melalui KPU Provinsi Kabupaten dan akhirnya ke kami (PPK), untuk dilaksanakan Pleno serentak di tanggal 20.

“Adapun molor jadi dua hari karena jumlah dari pada suara dan TPS dengan tehnis rekapitulasinya ada yang per TPS, ada per desa mangkanya kita sampai dua hari”.

Agus menambahkan,” Hari ini rencana kami akan langsung menggeser kotak-kotak suara ini, karena riskan untuk berada disini dan itu sesuai intruksi dan aturan, kita langsung geser ke KPU yang ada di Singaparna,” pungkasnya.

Bd86**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *