Indramayu, Faktapersitiwanews.co.id – Dalam upaya menjaga keamanan serta membangun kesadaran hukum sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Balongan melaksanakan giat sosialisasi mengenai kenakalan remaja dan bahaya perundungan (bullying) di SMPN 1 Balongan, Senin (22/9/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan siswa, dewan guru, serta pihak sekolah. Dalam penyampaian materinya, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kedisiplinan, etika pergaulan, serta tanggung jawab pelajar dalam menghindari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fajar Gemilang melalui Kapolsek Balongan, AKP Dedi Wahyudi menyampaikan pencegahan sejak dini tentang kekerasan dan perundungan bagi remaja harus terus dilakukan.
“Kenakalan remaja seperti tawuran, penyalahgunaan media sosial, hingga perundungan merupakan hal yang harus dihindari. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merusak masa depan generasi muda,” tegas AKP Dedi Wahyudi.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku tindak perundungan dan tindak pidana yang melibatkan anak. Pihak kepolisian berharap, melalui edukasi langsung ini para pelajar dapat lebih bijak dalam bertindak dan saling menghargai antar sesama teman.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Kepala SMPN 1 Balongan menyampaikan apresiasinya atas kepedulian Polsek Balongan yang aktif memberikan pembinaan bagi generasi muda.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, dan masyarakat untuk mencegah kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.
(Nurpad)























