Polisi Kembali Atur Lalu Lintas dari Pos Pam Tanjungpura

Karawang, Jabar – Anggota Polres Karawang Polda Jabar kembali melakukan pengaturan di Pos Pam Tanjungpura, Karawang, Minggu malam (30/4/2023).

Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan oleh kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pemudik pada jam-jam padat atau sibuk maupun mengurai kemacetan di jalan raya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam jam sibuk, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pemudik.

“Terpantau arus lalu lintas masih ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” kata Kompol Marsono.

Bacaan Lainnya

“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” sambungnya.

Dalam menjalankan tugas, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang mengarahkan Kapospam Iptu Wasikin beserta Aiptu Endang F, Bripka Ipung T, Bripka Arief Utomo, Bripka Sobari, Aipda Audien dan Bripka Rangga.

Dirinya menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,”

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *