Karawang, Jabar – Anggota Polsek Karawang Polres Karawang melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di pertigaan lampu merah (Lamer) Tanjungpura, Karawang, Minggu malam (30/4/2023).
Pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian guna mengantisipasi aktivitas pemudik pada jam-jam padat ataupun sibuk, yang tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalan raya.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapoksek Karawang Kota Kompol Msrsono menjelaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengurai volume kendaraan yang lalu lalang di jalan raya disaat jam jam sibuk, untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan kepada pemudik.
“Terpantau arus lalu lintas masih ramai lancar walaupun arus kendaraan cukup padat hari ini,” sambungnya.
“Pengaturan tersebut juga sebagai antisipasi terjadinya pelanggaran maupun kemacetan di jalan raya,” Kompol Marsono.
Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono mengarahkan Ipda Amud Setiabudi beserta Aiptu Badawi, Aiptu Ahim Ibrahim, Aiptu Iwa Yogaswara, Aipda Pandu Triansyah, Aipda Dedeng Sukandar, Aipda Kusman, Bripka Bahari Firmansyah dan Bripka Indra Jaya Permana.
Menurut Marsono, situasi arus lalu lintas di pertigaan lampu merah Tanjungpura, bahwa arah Jakarta dan Bekasi menuju Cikampek terpantau lancar. Sedangkan arah sebaliknya, terpantau ramai lancar.
Dirinya menandaskan, “Pengaturan arus lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat,”






















