Musyawarah Digelar, Ini Kesepakatan Warga dan Pemilik Kandang Ayam di Kadungora

GARUT, Faktaperistiwanews.co.id || Pemilik kandang ayam di Kampung Bojong, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jajat, memberikan tanggapan terkait keluhan warga mengenai bau yang diduga berasal dari aktivitas kandang ayam di sekitar permukiman.

Pernyataan tersebut disampaikan Jajat seusai pelaksanaan musyawarah bersama pihak terkait dan warga setempat pada Sabtu (1/8/2026).

Dalam musyawarah tersebut, salah satu permintaan warga adalah agar lokasi kandang ayam tidak terlalu dekat dengan permukiman.

Menurut Jajat, pihak pengusaha telah melakukan upaya pemindahan kandang sebelum persoalan tersebut mencuat.

Bacaan Lainnya

“Permintaan dari warga salah satunya kandang ayam dipindahkan supaya jangan terlalu dekat dengan pemukiman warga. Hal itu sudah dilakukan oleh pihak pengusaha sebelum permasalahan ini muncul,” ujar Jajat.

Ia menambahkan, pihak pengusaha juga akan berupaya melakukan langkah teknis tambahan apabila setelah pemindahan kandang bau yang dikeluhkan warga masih dirasakan.

Salah satu opsi yang disebutkan adalah penggunaan blower sebagai upaya untuk mengurangi atau mengatasi persoalan bau yang muncul di sekitar lokasi kandang.

“Apabila di kemudian waktu baunya masih ada, kemungkinan besar kita akan menggunakan teknis blower,” katanya.

Jajat menyebut, hasil musyawarah tersebut telah disepakati oleh pihak-pihak yang hadir. Ia berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Terkait adanya unggahan di media sosial TikTok yang membahas persoalan bau kandang ayam tersebut, Jajat mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip tabayun atau klarifikasi untuk memastikan informasi yang beredar dapat dilihat secara berimbang.

Menurutnya, pihak pengusaha tidak keberatan apabila informasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut memang sesuai fakta.

Namun, ia berharap informasi yang beredar tidak hanya memuat keterangan dari satu pihak tanpa memberikan ruang bagi pihak lainnya untuk menyampaikan penjelasan.

“Kita ikut dan kita tabayun dengan apa yang mempostingkan tersebut. Pihak pengusaha juga jangan sampai dirugikan dengan adanya TikTok tersebut. Informasi harus berimbang, jangan sampai informasi seperti itu dikonsumsi khalayak umum hanya dari sebelah pihak,” ungkapnya.

Ia menilai, penyelesaian persoalan tersebut tidak dimaksudkan untuk menutupi kesalahan dari pihak mana pun.

Menurutnya, klarifikasi diperlukan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik sekaligus menjaga hubungan antara pengusaha dan warga sekitar.

Mengenai permintaan agar unggahan TikTok tersebut dihapus, Jajat mengatakan pihaknya berharap penghapusan dilakukan dalam waktu dekat.

Hal itu, kata dia, berkaitan dengan nama baik perusahaan serta kenyamanan dan kerukunan masyarakat di lingkungan sekitar.

“Kita minta batas waktunya segera. Ini terkait dengan nama baik perusahaan dan kerukunan serta kenyamanan warga setempat,” ujarnya.

Meski demikian, Jajat belum memastikan langkah hukum yang akan ditempuh apabila unggahan tersebut tidak segera dihapus.

Ia mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi secara hukum untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Mungkin kita konsultasi lagi secara hukum,” pungkasnya.

Persoalan tersebut kini diharapkan dapat diselesaikan melalui hasil musyawarah dan komunikasi antara warga dengan pihak pengusaha.

Semua pihak diharapkan dapat menjalankan kesepakatan yang telah dibahas agar persoalan bau kandang ayam tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *