Maklumat Forkopimda Disampaikan Kapolsek Karawang Kota dari Atas Mimbar Masjid

Karawang, Jabar – Menginjak minggu ketiga bulan Ramadhan, Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang Kompol Marsono kembali melaksanakan sholat taraweh keliling (Tarling) berjamaah.

Taraweh berjamaah itu diselenggarakan di Masjid Jamie Al-Barkah yang berada di Kampung Cinangoh Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Sabtu malam (8/4/2023).

Sholat taraweh tersebut juga diikuti oleh Ketua MUI kelurahan, Ketua Rw 08, KetuanDKM Masjid Jamie Al-Barkah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan jamaah Masjid Jamie Al-Barkah.

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono untuk membacakan Maklumat Forkopimda Karawang disela-sela kegiatan sholat taraweh keliling.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang menyampaikan kepada jamaah yang hadir hal-hal yang perlu diketahui seperti, dilarang membunyikan petasan dalam bentuk apapun yang bisa mengganggu ketenangan dan kenyamanan saat melaksanakan ibadah serta berpotensi bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Selanjutnya, dilarang melaksanakan kegiatan arak-arakan atau konvoi dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dalam bentuk sahur on the road ataupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan konflik sosial (tawuran).

“Juga dilarang melakukan segala jenis perjudian dalam bentuk apapun,” sebut Kompol Marsono.

“Kemudian, dilarang menggunakan knalpot bising (brong) dan melakukan balapan liar di seluruh wilayah Kabupaten Karawang,” tambah Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.

Dirinya melanjutkan, selain itu, juga dilarang mengedarkan dan mengkonsumsi Narkotika serta obat-obatan terlarang serta dilarang melakukan aksi Sweeping atau razia liar dan segala bentuk penyakit masyarakat diantaranya, premanisme, prostitusi, peredaran Miras dan sejenisnya.

“Kami mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan pribadi serta menjaga harta benda terhadap potensi ancaman bencana ataupun kejahatan, terutama dari musibah kebakaran dan pencurian,” pungkas Kompol Marsono.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *