Karawang, Jabar – Kompol Marsono, selaku Kapolsek Karawang Kota memimpin apel malam gabungan, dalam rangka KRYD patroli prekat dan strongpoint di halaman Mapolsek Karawang Kota, Sabtu malam (8/4/2023).
Kompol Marsono menyampaikan arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada anggota apel malam gabungan agar selalu meningkatkan pengamanan dan ketertiban di bulan Ramadhan tahun ini.
Kegiatan Apel malam gabungan juga diikuti oleh, Iptu Hasanudin, Ipru Andi Sabri, Aiptu Asep Barkah, Aipda H. Sunardi, Aipda Hendra, Aiptu Hamdani, Aiptu Ahim Ibrahim, Briptu Catur, Bripka Irvan S, Aipru Wahyudigiarto, Bripka Sobari beserta 2 anggota Koramil 0401/Kota dan 2 Satpol PP Kecamatan Karawang Barat.
“Apel malam gabungan adalah arahan dari Kapolres Karawang untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan seperti, C3, geng motor, begal, balapan liar, aksi tawuran, razia Miras oplosan, aksi premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya,” ungkap Kapolsek Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang.
“Kepolisian tidak saja gencar melaksanakan giat woro-woro saja. Tetapi, akan lebih meningkatkan giat woro-woro tersebut,” lanjutnya.
“Apabila mendapati anak-anak muda yang sedang nongkrong tanpa tujuan ataupun komunitas geng motor, bubarkan dengan cara humanis, tegas dan terukur,” pesan Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, Kapolsek beserta anggota menyisir secara mobile titik-titik wilayah yang dianggap rawan kejahatan, C3 maupun aksi tawuran, geng motor dan tongkrongan anak muda.
Berikut rute-rute yang akan disisir oleh anggota gabungan, Jalan Raya Tuparev, Jalan Kertabumi, Fly Over Gempol, Pospol Tanjungpura, Tunggak Jati/Jalan Proklamasi, Jalan Lingkar Luar serta Margasari dan Johar.
“Sedangkan untuk giat strongpoint dimulai pukul 24.00 sampai 05.00 disepanjang Jalan Kertabumi, agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kompol Marsono.
Kapolsek Karawang Kota Polres Karawang menandaskan, “Hal tersebut diperlukan sebagai tindak lanjut dari tugas dan fungsi polisi menurut UU No 2 Tahun 2002, yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum dan memberikan perlindungan, mengayomi serta melayani warga masyarakat,”

























