Kasus Dugaan Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas, Polres Tasikmalaya Amankan Terduga Pelaku

Plt. Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, memastikan proses hukum penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Cikatomas berjalan secara profesional.

Mengenai motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang tokoh agama tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman intensif. Polisi berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan.

Tasikmalaya, faktaperistiwanews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tokoh agama di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa yang menimpa korban bernama Abdul Yani ini sempat viral di media sosial pada Rabu (15/4/2026). Bahkan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Akibat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Bacaan Lainnya

“Terkait kasus dugaan penganiayaan di Cikatomas, kami dari Polres Tasikmalaya sudah bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya, Minggu (19/4/2026).

Proses Hukum Pelaku Penganiayaan Tokoh Agama di Cikatomas Tasikmalaya

Ipda Agus menjelaskan, proses pengamanan terduga pelaku dilakukan melalui pendekatan persuasif oleh anggota gabungan dari berbagai satuan. Melalui koordinasi dan komunikasi yang intens dengan pihak terkait, terduga pelaku akhirnya bersikap kooperatif.

“Setelah dilakukan pendekatan dan penggalangan oleh anggota, akhirnya terduga pelaku secara kooperatif mendatangi Polres Tasikmalaya. Saat ini, yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan dengan pendampingan kuasa hukum,” tambahnya.

Mengenai motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang tokoh agama tersebut, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman secara intensif. Polisi berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menyikapi situasi yang sempat memanas di jagat maya, Polres Tasikmalaya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Percayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional,” pungkasnya. Nurpad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *