Kapolsek Telukjambe Timur Monitoring Rapat Kordinasi Penertiban APK dan APS oleh Panwascam

Karawang, Jabar – Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang Kompol Suherman monitoring kegiatan rapat kordinasi penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024.

Pasalnya, rapat tersebut diselenggarakan di Kantor Panwascam Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Kamis (23/11/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menjelaskan, kami di sini dalam pelaksanaan penertiban APK dan APS, silahkan sesuai Job Desk yang sesuai wewenang dan tanggung jawabnya Panwas.

“Hal itu sebagaimana tugasnya pengawas, yang di dalamnya terdapat divisi penegakan hukum,” ungkap Kompol Suherman.

Bacaan Lainnya

Silahkan Panwas memberikan surat imbauan kepada Parpol ataupun bisa mengundang Parpol yang berada di wilayah Telukjambe Timur untuk penertiban APK dan APS.

Adapun Hasil dari Rakor adalah sebagai berikut, Panwascam Telukjambe Timur akan berkordinasi kembali dengan Bawaslu Kab karawang.

Upaya-Upaya Preventif akan dilakukan Pamwas Telukjambe Timur untuk pelaksanaan Penertiban APK dan APS dengan cara pendekatan terhadap Pengurus Parpol yang ada di wilayah Telukjambe Timur.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *