Sumedang – Kapolsek Surian Polsek Surian Polres Sumedang Polda Jabar Ipda Ade Rahmat Ependi, melaksanaan acara sosialisasi tentang Call Center 110 yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya saluran komunikasi langsung dengan pihak kepolisian. Acara tersebut berlangsung sukses pada hari Jum’at (25/08/2023) di Desa Pamekarsari Kec. Surian, dihadiri oleh warga masyarakat dan sejumlah anggota kepolisian.
Kapolsek Surian menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan tindakan polisi. “Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami selalu siap merespon setiap laporan dengan cepat dan tanggap. Call Center 110 adalah jembatan yang memudahkan warga untuk berkomunikasi dengan kami,” ungkap Ipda Ade.
Dalam sesi penyuluhan, Ipda Ade Rahmat Ependi memberikan informasi tentang jenis kejadian yang dapat dilaporkan melalui Call Center 110, seperti pencurian, kecelakaan lalu lintas, kekerasan dalam rumah tangga, dan situasi darurat lainnya. Ia juga menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil masyarakat ketika melaporkan kejadian, termasuk memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada petugas call center.




















