Halangi Tugas Wartawan, Oknum LSM Lakukan Teror

Faktaperistiwanews, Kalteng — Dengan maraknya bisnis ileggal logging di Kalteng, tidak sedikit para oknum yang memanfaatkan situasi hingga berani dijadikan backingan para penebang liar demi lancarnya usaha yang dikelolanya.

Salah satunya yakni si A yang mengatas. namakan seorang wartawan atau LSM pada saat kami konfirmasi kepada salah satu sopir truk pengangkut kayu menanyakan perihal surat izin dia menjawab
” Surat izin ada dirumah, silahkan aja kalau mau liat datang aja ke rumah, tutur sopir truk dengan lantang.

Kayu ileggal yang akan dibawanya ke Banjarmasin itu menurutnya sudah ada izin baik itu dari perhutani maupun dari polres, dengan merasa tidak bersalah sopir truk ini membawa nama perhutani juga polres demi lancarnya perjalanan.

Tidak hanya disitu saya pun selaku wartawan langsung menghubungi Kapolres untuk memastikan bahwa apakah betul ada izin atau tidaknya truk pembawa kayu ini.

Bacaan Lainnya

Disaat kami konfirmasi langsung via telp WA justru Kapolres sendiri tidak pernah memberikan izin apalagi mengenai ilegal logging bahkan Kapolres menuturkan tunggu akan saya tindak tegas orang yang membawa nama Kapolres . Ucap Kapolres dengan nada tegas.

Tidak sampai di situ oknum yang mengatas namakan seorang wartawan atau LSM ini terus meneror saya bahkan mengancam saya melalui WA.

Kejadian ini terjadi tadi malam saat kendaraan terparkir dipinggir pengaringan areal kereng bengkirai di Kecamatan Sebangau Kota Palangkaraya.

Untuk memastikan hal itu saya langsung melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sebangau dengan diberikannya no telp Kanit Intel, disaat kami hubungi no tersebut dengan berulang ulang sama sekali tidak diresponnya.

Slow respon pihak APH, hingga 4 truk pembawa kayu ilegal lolos dengan lenggang masuk kota Palangkaraya.

Kemanakan para instansi terkait ini ? Kegiatan ilegal logging begitu mudah dan lenggang membawanya tanpa adanya pemeriksaan ?

Ada apa dengan semuanya ini ? Saya sebagai jurnalistik dimohon kepada instansi yang berwenang agar segera ditindak tegas segala kegiatan ini, sebab hal ini sudah melanggar hukum, tindak tegas jika ada keterlibatan oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Irawati

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *