Cegah Kriminalitas Malam Minggu, Kanit Reskrim Bersama Piket Fungsi, Lakukan Razia Miras dan Tuak

Cangkuang  – Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Piket Fungsi Polsek Cangkuang Polresta Bandung dalam rangka pemeliharaan kamtibmas antisipasi rawan malam minggu.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu Kamal Sutisna, S.H., bersama Piket Unit Patroli Samapta Briptu Atep Udung Kurnia melaksanakan Ops Pekat ke beberapa warung dan Kios yang menjual miras dan tuak diwilayah hukum Polsek Cangkuang Polresta Bandung.

“Puluhan botol miras berbagai merk kami sita dan diamankan ke Mapolsek Cangkuang Polresta Bandung serta Satu Jerigen Tuak dimusnahkan dilokasi,” ujar Kamal, saat dikonfirmasi, Minggu, (29/10/2023).

Selanjutnya para pedagang miras tersebut diberikan peringatan untuk tidak menjual kembali miras dan tuak tersebut, tambahnya.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., mengingatkan Polsek jajaran untuk terus melakukan pemeliharan Kamtibmas Operqsi Pekat dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

“Jangan bosan untuk melakukan kegiatan razia miras dan tuak ataupun sejenisnya, sampai para pedagang tersebut rugi dan merasa jera untuk berjualan.kembali,” kata Kombes Pol Kusworo.

Lanjut Kamal, bahwa terlaksananya Razia Miras tersebut tidak lepas dari peran aktif warga masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan penjual miras, pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *