Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Sampaikan Sosialisasi Karhutla

Polres Kotim , Faktaperistiwanews.co.id – Menjelang musim kemarau dan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Cempaga Hulu Polres Kotim (Kotawaringin Timur) Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Stop kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kec. Cempaga Hulu Kab.Kotim Prov.Kalteng, Selasa (26/09/2023) siang.

Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Polsek Cempaga Hulu membentangkan spanduk Stop kebakaran Hutan dan lahan dan menghimbau kepada masyarakat tentang larang pembakaran hutan dan lahan sesuai undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup dan undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan dan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Ahmad Januar Ganari, S.Tr.K mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dini mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Ketapang terutama di Desa Terantang.

Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa selain melaksanakan sosialisasi Karhutla Bhabinkamtibmas juga menyambangi warga desa binaannya dan sampaikan pesan Kamtibmas, ujar Kapolsek.

Bacaan Lainnya

“Lewat sosialisasi yang dilaksanakan ini kami menghimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karna selain menyalahi aturan juga dapat merusak kesehatan dan merusak lingkungan hidup sekitarnya,” ucap Kapolsek lagi (am-hms)

Redaktur : Ardianto/ kalteng

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *