Antisipasi Penculikan, Polsek Sindang Indramayu Latih Murid SD Trik Pertahanan Diri

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Jajaran Polsek Sindang mendatangi sekolah SD-MI PUI Sindang di Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Kamis (11/6/2026). Kedatangan mendadak para petugas kepolisian ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dini terkait pemeliharaan keamanan di lingkungan sekolah.

Petugas fokus mengedukasi para murid agar memiliki kesiapan mental dan fisik dalam membentengi diri dari berbagai ancaman kejahatan, termasuk potensi penculikan anak yang menyasar usia sekolah dasar.

Ajarkan Trik Hadapi Orang Asing

Bacaan Lainnya

Di hadapan ratusan pelajar, personel Polsek Sindang memperagakan taktik proteksi mandiri yang mudah dipraktikkan oleh anak-anak.

Tiga trik pertahanan dasar yang diajarkan petugas meliputi:

  • Tolak Pemberian: Berani menolak makanan, uang, atau mainan dari orang yang tidak dikenal.
  • Aksi Refleks: Berteriak sekencang mungkin meminta pertolongan jika ada orang asing yang memaksa mendekat.
  • Lari ke Keramaian: Segera menjauh dan menuju ke tempat yang ramai atau mencari petugas keamanan terdekat jika merasa dikuntit.

Perketat Prosedur Penjemputan Siswa

Kapolsek Sindang, AKP Karnala, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan langkah preventif mutlak demi menciptakan ruang belajar yang steril dari gangguan Kamtibmas. Pihak kepolisian juga meminta manajemen sekolah dan guru untuk memperketat prosedur kepulangan siswa.

“Pihak sekolah wajib mengenali dengan baik siapa saja orang tua atau wali murid yang sah yang berhak menjemput anak saat jam pulang sekolah,” tegas AKP Karnala.

Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan butuh sinergi kuat antara kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua murid.

Sosialisasi Kontak Darurat

Sebagai langkah percepatan aduan di lapangan, Polsek Sindang membagikan saluran komunikasi darurat yang dapat diakses penuh selama 24 jam.

Warga dan guru diimbau segera melapor jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar sekolah melalui dua jalur resmi:

  1. Layanan Pengaduan WhatsApp Polsek Sindang: 0812-2420-0434
  2. Layanan Darurat Utama Kepolisian: 110 (Bebas Pulsa) ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *