Faktaperistiwanews, Indramayu,– Guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif pada bulan Suci Ramadhan, Polsek Cikedung jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menggelar patroli cipta kondisi di wilayah hukumnya, Sabtu (25/3/2023) malam.
Dipimpin Kapolsek Cikedung, Iptu Junata Tisna Senjaya, S.H., dalam patroli tersebut Polsek Cikedung menyasar lokasi rawan C-3 (Curas, Curat dan Curanmor), tempat keramaian masyarakat serta warung yang diduga menjual minuman keras diwilayah Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.
“Operasi cipta kondisi ini menjadi salah satu agenda yang kerap digelar oleh Kepolisian di dalam bulan Suci Ramadhan,” tutur Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cikedung, Iptu Junata kepada awak media, Minggu (26/3/2023).
Kapolsek menyebut, operasi ini untuk merespon berbagai keluhan masyarakat terkait pekat atau penyakit masyarakat yang kerap meresahkan lingkungan setempat.
“Saat pelaksanaan operasi ini, kami mengamankan sejumlah minuman keras dari sebuah warung milik dari inisial I (48) di Desa Jambak, Kecamatan Cikedung,” ujar Kapolsek.
Disampaikan Iptu Junata, bahwa operasi ini akan terus digelar selama bulan Ramadhan dalam rangka penegakan hukum terhadap kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat.
“Untuk operasi pekat akan kami gelar selama Ramadhan dengan sasaran yang tentunya acak,” terang Kapolsek Cikedung, Iptu Junata.
Red