INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indramayu mengambil langkah strategis dalam menanggulangi persoalan lingkungan hidup. Bapperida secara resmi menyinkronkan Dokumen Rencana Teknis Pengelolaan Sampah (RTPS) ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Langkah akselerasi ini bertujuan utama untuk mendorong penyelesaian permasalahan sampah secara tuntas, terarah, dan berkelanjutan mulai dari tingkat desa dan kelurahan di seluruh penjuru Kabupaten Indramayu.
Penyelarasan Program hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
Plt Sekretaris Bapperida Kabupaten Indramayu, Sukasa, menegaskan bahwa sinkronisasi RTPS ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah sangat krusial untuk memastikan sistem penanganan sampah berjalan terintegrasi dari Hulu hingga Hilir.
“Langkah ini untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis wilayah, sehingga masalah lingkungan dapat diselesaikan dari tingkat desa dan kelurahan di Indramayu,” ujar Sukasa usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyelarasan Dokumen RTPS dan Workshop Integrated Solid Waste Management Project (ISWMP) di Aula Bapperida Kabupaten Indramayu, Jalan RA Kartini, Sabtu (31/10/2026).
Sukasa menjelaskan, kegiatan ini menjadi wadah konsolidasi penting antara perangkat daerah, camat, lurah, hingga kuwu (kepala desa) guna menyamakan persepsi dan membagi peran operasional di lingkungannya masing-masing.
“Kami optimistis perencanaan terpadu ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan sampah demi mewujudkan Kabupaten Indramayu yang bersih, asri, dan sehat,” tambahnya.
ISWMP Dorong Penguatan Lintas Sektor & Berita Acara Pleno
Dalam sesi diskusi interaktif, Koordinator Kota ISWMP Kabupaten Indramayu, Dadang Munandar, memaparkan potret serta peta jalan dokumen RTPS desa dan kelurahan se-Kabupaten Indramayu.
Ia menekankan pentingnya penyelarasan kegiatan teknis dengan skema pembiayaan daerah, mekanisme pelaporan, hingga koordinasi lintas sektor agar program ISWMP tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kesepakatan rencana tindak lanjut (RTL), penandatanganan berita acara pleno, serta penyerahan dokumen RTPS secara simbolis kepada perwakilan Bapperida Kabupaten Indramayu.
“Kami mendorong hasil kesepakatan ini menjadi pijakan utama penguatan koordinasi lintas sektor, sehingga pengelolaan sampah berbasis komunitas desa dapat tertangani secara berkelanjutan,” tegas Dadang Munandar.
(Nurpad)




















