Unit Intel Polsek Baros Berikan Pelayanan Penertiban SKCK Kepada Warga Masyarakat

Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat – Kota Sukabumi – Fungsi Unit Intel Ps. Panit YANMIN Intel Aipda Endang Firmansyah sedang melaksanakan Pelayanan Polri kepada warga masyarakat pemohon SKCK.Selasa ,12 Maret 2024

Kegiatan ini merupakan salah satu Pelayanan Polri yang dilaksanakan secara rutin setiap harinya. Pelayanan penertiban SKCK, perijinan keramaian, dan pelayanan Polri kepada masyarakat dilaksakan pada jam kerja .kecuali pelayanan insidentil perlu kehadiran kepolisian Polsek Baros akan hadir setiap saat secepat mungkin ditengah Masyarakat.

Tujuan yang diharapkan oleh Polsek Baros melalui Pelayanan Polri kepada warga masyarakat. Yaitu Masyarakat merasa terlayani, terayomi dan masyarakat merasa puas akan pelayanan Polri.

Kapolres AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Baros menekankan kapada anggota Polsek Baros dalam pelaksanaan tugas tidak lupa untuk menyampaikan pesan kamtibmas untuk mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek Baros”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek baros atau lapor pak polisi “siap mas” hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek Kompol IMAN PRAYITNO , S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *