Faktaperistiwanews, Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiwa Pemuda Penegak Hukum (KMPPH) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, dan Depan Kemenpolhukam Jakarta Pusat. Mereka menolak keras segala bentuk praktik mafia pertambangan yang meresahkan.
“Kami mendesak DPR agar dilakukan audit secara menyeluruh di sektor Pengusaha Tambang karena ada indikasi suap menyuapdari dana siluman oleh oknum pemerintah pusat,” kata koordinator aksi Rafli saat berorasi di lokasi, Senin (20/03/2023).
Rafli menyebutkan, pasca perubahan UU MINERBA 04/2009 menjadi No. 03/2020, jadi banyak para Mafia Pertambangan yang bermain Kotor dan genit dengan Oknum penegak Hukum/Pemerintah Pusat. Dia menduga ada sosok mafia pertambangan yang bermain kotor dengan cara hostile take over yaitu mengambil paksa perseroan pemilik sah Ijin Usaha Pertambangan (IUP), lewat proses hukum yang terlihat seolah olah legal melalui perjanjian-perjanjian yang dibuat dan Di dukung Oleh Oknum penegak Hukum.
“Presiden Jokowi, Menko Polhukam beserta DPR harus tegas membentuk Satuan Tugas dan UU yang menghukum Jera Mafia Pertambangan. Kami minta segera usut tuntas mafia pertambangan,” tegasnya.
Setelah Aksi di depan DPR, Ratusan Demonstran ini bergerak menuju Kemenko Polhukam, dan melanjutkan unjuk rasa dengan pernyataan sikap yang sama yang meminta Bapak Mahfud MD agar memanggil lembaga Penegak Hukum, agar tidak bermain main dengan para mafia pertambangan.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, puluhan personel polisi dari Polres Jakarta Pusat berjaga mengamankan aksi tersebut. Aksi unjuk rasa itu sempat membuat kemacetan di lokasi.
Albar