Proyek Jembatan Rp397 Juta Mangkrak, Warga Indramayu Bentang Spanduk Protes!

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Proyek pemeliharaan jembatan vital penghubung antara Desa Sindangkerta (Kecamatan Lohbener) dan Desa Sukasari (Kecamatan Arahan), Kabupaten Indramayu, mendadak viral di media sosial. Pembangunan yang dikerjakan oleh pelaksana CV Tri Bajra Sena ini disorot tajam warga karena dinilai lamban, terhenti, dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan.

Berdasarkan data papan informasi proyek, pengerjaan pemeliharaan jembatan berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu dengan alokasi anggaran sebesar Rp397.559.000 yang bersumber dari APBD TA 2026. Sementara itu, pihak penyedia jasa yang ditunjuk adalah CV Tri Bajra Sena yang berdomisili di Desa Tegalsembadra, Kecamatan Balongan, Indramayu.

Jembatan Darurat Makan Korban, Warga Luapkan Kekesalan Lewat Spanduk

Kekesalan masyarakat berujung aksi protes terbuka setelah jembatan darurat yang disediakan dilintasi warga tanpa dilengkapi standar pengaman konstruksi dan penerangan yang memadai. Jalur darurat yang licin dan minim pembatas tersebut dilaporkan telah memicu sejumlah kecelakaan tunggal pengendara sepeda motor.

Puncaknya, warga meluapkan kemarahan dengan membentangkan spanduk bernada sindiran pedas di lokasi proyek. Foto-foto spanduk protes tersebut mendadak beredar luas hingga menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Bacaan Lainnya

Pemkab Indramayu Sidak Lokasi, Camat Arahan Minta Maaf dan Janji Dilanjutkan Minggu Depan

Merespons gelombang protes warga dan sorotan media yang makin masif, pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu langsung menerjunkan tim ke lapangan.

Camat Arahan, Roehaenah, S.T., M.Si., mengonfirmasi adanya inspeksi mendadak (sidak) lokasi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu pada Minggu (11/10/2026).

“Alhamdulillah, hari ini Plt Kadis PUPR Kabupaten Indramayu bersama Kabid Jalan dan didampingi Pj Kuwu Pemdes Sukasari Kecamatan Arahan meninjau lokasi jembatan penghubung yang berlokasi di Desa Sindangkerta, Kecamatan Lohbener,” tulis Roehaenah melalui akun media sosial resminya, Minggu (11/10/2026).

Camat Arahan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan warga serta memastikan bahwa pengerjaan fisik jembatan akan segera dilanjutkan oleh kontraktor pelaksana pekan depan.

“Bismillah, mulai minggu depan akan digarap dan diselesaikan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Maturnuwun kepada semua pihak yang sudah menginformasikan, mohon doa bersama ya, agar bisa segera selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat,” lanjutnya.

Warga Desa Sindangkerta dan Sukasari kini menagih komitmen Pemkab Indramayu serta DPUPR agar pengerjaan fisik tidak lagi ditunda dan memprioritaskan kelayakan fasilitas pengaman bagi masyarakat.

(Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *