Polsek Pangkalan Polres Karawang Sosialisasi Layanan Lapor Pak Kapolres Kepada Masyarakat

Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang Aipda Agus Rahmat mensosialisasikan Lapor Pak Kapolres di desa binaannya saat giat sambang.

Kali ini sosialisasi dilakukan anggota polisi caket di Kampung Geredeg RT 005/002 Desa Kertasari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Rabu (28/2/2024).

Polisi caket Aipda Agus Rahmat menerangkan, bahwa sosialisasi tersebut merupakan upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat, khususnya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (081399569819) dan Polisi Caket (083878605922) kepada masyarakat,” kata Aipda Agus Rahmat.

Bacaan Lainnya

“Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman dan kondusif,” tambahnya.

Terpisah, Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang di dalam memfasilitasi pengaduan masyarakat.

“Apabila masyarakat ada yang menjadi korban maupun mengetahui adanya TPPO, harap segera menghubungi kepolisian,” ajak Kapolsek.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala macam modus penipuan, gangguan kamtibmas serta aksi premanisme,” pungkas AKP H. Edi Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *