Polsek Karawang Kota Genjot Layanan Kepolisian

0
4

Karawang, Jabar – Di berbagai daerah di wilayah Indonesia, aksi kejahatan selalu saja ada. Pastinya, hal itu sungguh meresahkan masyarakat, tak terkecuali di Kabupaten Karawang.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mempunyai ide cakep dengan Program Lanjutkan Lapor Pak Kapolres dan Program Polisi Caketnya sebagai sebuah layanan kepolisian di Kabupaten Karawang.

“Kami menggerakan para Bhabinkamtibmas untuk mensosialisasikan nomor layanan kepolisian di Desa binaannya masing-masing,” jelas perwira menengah Polri yang biasa disapa Wirdhanto.

Tak sampai disitu, para Bhabinkamtibmas dari Polsek Jajaran masing-masing juga menempel stiker layanan kepolisian tersebut di rumah-rumah warga binaan yang dikunjunginya, Rabu (5/4/2023).

“Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam melapor keluhan ataupun permasalahannya seputar kamtibmas,” lanjut Kapolres.

Hal senada juga disampaikan Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono bahwa layanan kepolisian ini cukup membantu kepolisian untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Sesuai arahan pimpinan, kami terus berupaya menggalakan sosialisasi di wilayah hukum kami,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek Karawang Kota, masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (087786287436) dan Polisi Caket Kelurahan Karawang Kulon (082213858686), bila ada gangguan kamtibmas maupun aksi kejahatan lainnya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aiptu Ali Mardi, melaksanakan sosialisasi dan pemasangan layanan kepolisian di wilayah Lingkar Sadamalun Rt 006/022 Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.

“Dengan begitu, diharapkan kehadiran kepolisian bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, dalam menindaklanjuti pengaduan mereka,” pungkas Kompol Marsono.

(Humas Polsek Karawang Kota Polres Karawang Polda Jabar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini