KOTA SUKABUMI – Polsek Citamiang Polres Kota Sukabumi meninjau lokasi kebakaran dapur umum milik pondok pesantren Rhoudotul Khoirot, Jalan Pemuda II RT. 02/01 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (31/3/2023) sekitar jam 19.55 WIB.
Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja mengatakan, peristiwa kebakaran dapur umum milik pondok pesantren Rhoudotul Khoirot tersebut berawal saat sejumlah santriwati melakukan aktifitas memasak diatas tungku api kayu bakar dan menimbulkan percikan api hingga menyambar bagian dapur umum.
“Malam ini, saya bersama personel mengecek lokasi kebakaran yang terjadi di dapur umum milik pondok pesantren Rhoudotul Khoirot setelah sebelumnya warga menginformasikan hal ini ke Bhabinkamtibmas Kelurahan Tipar,” kata Arif kepada awak media.
“Hasil pengecekan sementara, peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar jam 19.15 dimana ada santriwati yang melakukan aktifitas memasak di dapur umum setengah permanen milik pondok pesantren menggunakan tungku api kayu bakar. Tanpa diduga munculah percikan api yang menyambar ke dinding dapur tersebut hingga mengakibatkan kebakaran. Beruntung api bisa segera dipadamkan dengan cepat,” terangnya.
Arif juga menjelaskan, peristiwa kebakaran dapur umum milik pondok pesantren tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, akan tetapi menyebabkan kerugian sejumlah materil.
“Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran ini, akan tetapi pihak pondok pesantren mengalami kerugian materil hingga 22 Juta rupiah.” pungkasnya.