Perkuat Akses Warga ke Bantuan Kepolisian, Polres Indramayu Sebar Informasi Layanan 110 di 14 Desa

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Polda Jawa Barat, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi menyeluruh layanan Call Center 110 sebagai saluran utama pengaduan dan pelaporan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah nyata ini diwujudkan melalui pemasangan stiker informasi layanan kepolisian 110 di berbagai titik keramaian yang tersebar di 14 desa di wilayah Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, pada Rabu, 4 November 2026. Kegiatan yang dilaksanakan langsung oleh para anggota Bhabinkamtibmas ini bertujuan memperluas jangkauan informasi sekaligus memudahkan setiap warga menghubungi kepolisian kapan saja ketika membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan laporan.

Melalui pemasangan stiker yang ditempatkan di lokasi-lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau masyarakat, diharapkan seluruh lapisan warga semakin mengenal keberadaan layanan Call Center 110 serta memahami fungsinya sebagai jembatan komunikasi yang cepat dan andal antara masyarakat dengan pihak kepolisian. Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. menyampaikan hal tersebut melalui Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana, S., yang menegaskan bahwa pemasangan stiker layanan 110 merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya berkelanjutan Polri untuk meningkatkan standar pelayanan publik sekaligus mempercepat aksesibilitas masyarakat terhadap bantuan kepolisian.

Menurut penjelasan AKP Edi, penyebarluasan informasi mengenai layanan 110 sangat penting dilakukan secara terus-menerus agar tidak ada warga yang tertinggal atau belum mengetahui saluran yang dapat dihubungi saat menghadapi situasi darurat maupun menemukan potensi gangguan ketertiban di lingkungannya. Oleh sebab itu, Polsek Sliyeg melibatkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa-desa binaan untuk memperkenalkan layanan ini secara langsung dan menyeluruh. Pemilihan titik pemasangan stiker di tempat keramaian pun dilakukan dengan pertimbangan agar informasi dapat menjangkau warga dari berbagai usia dan latar belakang, sehingga nomor layanan tersebut mudah diingat dan ditemukan kembali saat dibutuhkan.

“Dengan adanya informasi nomor layanan yang mudah ditemukan, warga diharapkan tidak mengalami kesulitan ketika membutuhkan bantuan atau hendak menyampaikan laporan kepada kepolisian,” tegas Kapolsek Sliyeg, AKP Edi Mulyana, pada Kamis, 5 November 2026. Ia menegaskan bahwa Call Center 110 adalah salah satu sarana pelayanan resmi Polri yang dapat digunakan seluruh masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa yang memerlukan penanganan kepolisian, baik itu berupa indikasi tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, maupun situasi darurat lainnya yang berkaitan dengan tugas dan wewenang kepolisian.

Bacaan Lainnya

Kecepatan penyampaian informasi dari masyarakat memegang peranan yang sangat penting dalam membantu pihak kepolisian mengetahui peristiwa secara dini dan melakukan tindak lanjut yang tepat sesuai dengan situasi yang dihadapi. Semakin cepat laporan diterima, semakin efektif pula langkah penanganan yang dapat dilakukan, sehingga risiko kerugian maupun dampak yang lebih luas dapat dicegah sejak awal. Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu atau sungkan untuk memanfaatkan layanan 110 apabila menghadapi atau mengetahui peristiwa yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.

Di sisi lain, Kapolsek juga mengingatkan agar layanan pengaduan ini digunakan secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak disalahgunakan. Setiap informasi yang disampaikan diharapkan berisi hal yang benar, jelas, dan sesuai dengan kenyataan yang terjadi, agar petugas dapat memahami situasi dengan tepat serta menentukan prioritas dan langkah penanganan yang paling sesuai. Laporan yang tidak akurat atau tidak benar justru dapat menghambat penanganan kasus yang sungguh-sungguh memerlukan perhatian, sehingga kejujuran dan ketelitian warga saat melapor menjadi hal yang sangat diharpkan.

Ia menambahkan, keberadaan para Bhabinkamtibmas di setiap desa juga menjadi pilar penting yang memperkuat jaringan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Selain melaksanakan tugas pembinaan keamanan dan ketertiban di wilayah binaan masing-masing, para Bhabinkamtibmas juga berperan aktif membantu warga memahami berbagai layanan yang tersedia, termasuk memberikan penjelasan langsung mengenai tata cara menghubungi layanan 110 dan jenis bantuan yang dapat diperoleh. Kehadiran mereka di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin menumbuhkan rasa percaya serta memudahkan warga menyampaikan apa yang mereka rasakan dan ketahui.

Melalui pemasangan stiker layanan 110 di 14 desa yang dilakukan kali ini, Polsek Sliyeg menargetkan semakin luasnya pemahaman warga mengenai akses bantuan kepolisian yang dapat dihubungi kapan saja tanpa biaya tambahan. Kegiatan ini sekaligus mewujudkan komitmen Polres Indramayu untuk senantiasa menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, responsif, dan benar-benar berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. AKP Edi berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk segera melaporkan segala potensi gangguan keamanan maupun tanda-tanda kejahatan yang mereka lihat, sehingga penanganan dapat dilakukan sedini mungkin sebelum masalah berkembang menjadi lebih serius.

Dengan terjalinnya komunikasi yang erat, cepat, dan saling percaya antara kepolisian dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Kecamatan Sliyeg diharapkan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif, sehingga warga dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman setiap harinya. Secara terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan pula layanan “Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu” melalui nomor WhatsApp 081999700110, selain layanan Call Center 110, apabila menemukan adanya hal yang mencurigakan, tindak kriminalitas, maupun gangguan ketertiban di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *