Memberikan Himbauaan kepada penjual nasi yang masih buka di siang Hari saat Ramadhan untuk ikuti aturan pemerintah

0
2

Taskot— Bhabinkamtibmas Kelurahan Nagarawangi Bripka Sani ahmad hasani dan Kasitantrib kelurahan memberikan Himbauan kepada Para pedagan warung nasi yang masih buka dan berjualan saat Romadhon di tekankan untuk tutup guna menciptakan sit kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Polsek Cihideung Polres Tasik Kota, Selasa (30/03/23)

Sesuai dengan surat edaran dari pemerintah Tasik Kota bahwa warung nasi ,reatourant meupun Rumah makan selama Ramahdan baru bisa buka pada pukul 16.00 Wib

Menurut Kapolres Tasik Kota AKBP Aszhari Kurniawan,SH.S.IK.MM melalui Kapolsek Cihideung AKP Erustiana,S.Ag mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari perintah pimoinan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.

“Kami memberikan arahan dan himbauan, agar mematuhi aturan perwalkot dan kita berikan himbauan kepada para pedagang nasi atau warung kopi untuk mengikuti aturan yakni buka mulai pukul 16.00 Wib” ungkapnya

Ia menambahkan, Penertiban penjual nasi yang buka pada siang hari, sebagai upaya menjalin kemitraan untuk mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini