Jelang Lebaran 1444 H, Polisi di Ciampel Tingkatkan Operasi Petasan

Karawang, Jabar – Jelang lebaran 144 H/2023, polisi terus tingkatkan Operasi petasan kepada penjual petasan yang ada di wilayah hukumnya, agar tidak ada lagi pedagang yang menjual petasan berbahaya, Senin (17/4/2023).

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan, bahwa operasi tersebut kami lakukan ketika mendapati berbagai jenis petasan yang dijual oleh salah satu pedagang.

Karena itu, Kapolsek Ciampel Polres Karawang mengarahkan anggotanya untuk melaksanakan Operasi petasan di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.

“Anggota kami tidak mendapati pertasan yang tergolong petasan berbahaya,” ungkap Adi Rama.

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolsek Ciampel Polres Karawang, Operasi petasan yang digelar, sebagai upaya dini kepolisian dalam mengantisipasi peredaran petasan jenis-jenis tertentu yang tergolong berbahaya, yang marak terjadi selama bulan puasa.

“Pastinya itu sangat mengganggu masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang sholat taraweh maupun yang melakukan ibadah lainnya,” tutur Adi Rama.

“Umumnya, petasan dinyalakan pada malam hari. Selain bisa mengganggu orang lain, juga membahayakan bagi penggunanya,” pungkas Kapolsek Ciampel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *