Giat Cooling System Polisi Kepada Anggota Linmas Desa Sirnabaya

Karawang, Jabar – Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Aiptu M. Ali melaksanakan giat Cooling System kepada anggota Linmas.

Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan di Halaman Kantor Desa Sirnabaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Minggu dini hari (12/11/2023).

Pasalnya, kegiatan itu bertujuan untuk mensosialisasikan Pemilu 2024 yang aman dan damai, dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Seperti yang diketahui, hal itu merupakan bagian dari keterlibatan seluruh anggota Kepolisian dalam Ops Mantap Brata, yang serentak digelar di seluruh Indonesia. Terhitung sejak tanggal 17 Oktober 2023, demi pengamanan menjelang hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman menyampaikan, bahwa kegiatan Cooling System adalah salah satu sarana untuk mengetahui seputar informasi ataupun masukan terkini terkait situasi Kamtibmas yang ada di lingkungan masyarakat.

“Hal ini tentu saja untuk memaksimalkan Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Karawang,” ujar pria yang akrab disapa Suherman.

Tak sampai di situ, Kapolsek juga menambahkan, selain untuk melihat secara langsung aktivitas masyarakat, tak lupa pihaknya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

“Tujuannya agar masyarakat mampu mengantisipasi gangguan kamtibmas, sekaligus mampu untuk menangkal dari paham radikalisme,” kata Kompol Suherman.

“Mari kita tumbuhkan keakraban satu sama lain, agar kekompakan tetap terjaga, yang nantinya bisa meningkatkan kebersamaan di dalam memelihara lingkungan yang harmonis dan tertib,” lanjutnya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya Aiptu M. Ali yang mengingatkan anggota Linmas untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap gangguan Kamtibmas maupun aksi kejahatan jalanan.

Dirinya menandaskan, oleh karena itu jadilah masyarakat yang baik, sadar hukum, taat aturan dan patuh pada kebijakan pemerintah.

“Jika suatu waktu terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, atau bisa menghubungi Lapor Pak Kapolres,” pungkas Kompol Suherman, Kapolsek Telukjambe Timur.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *