Indramayu, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Balongan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar amankan 3 remaja diduga akan melakukan tawuran di Desa Gelarmendala, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu Minggu (25/05/26) Malam.
Kapolres Indramayu AKBP Ari Setiawan melalui Kapolsek Balongan AKP Dedi Wahyudi membenarkan telah mengamankan 3 Remaja ke mako dengan pengawalan ketat personil anggota polres Indramayu.
Lebih lanjut Kapolsek Balongan menyampaikan kronoligis diamankanya 3 remaja diduga akan melakukan tawuran menurut keterangan Saksi Kaur Pelayanan/Lurah Dedi Restoni 45 tahun, Prangkat desa Gelarmandala, dirinya sedang berada di depan rumahnya, melihat dari jarak kurang lebih 45M sekelompok remaja kurang lebih 10 (Sepuluh) Orang remaja dengan mengendarai 5 (Lima) unit sepeda motor dari arah jalan mulya asri menuju jalan tanggul Desa Gelarmendala dengan memainkan gas motor sambil berteriak dengan kata – kata woy, woy, woy dan diantara ke 10 (Sepuluh) orang remaja salah satunya ada yang mengangkat ngangkat parang, Ujar AKP Dedi Wahyudi.

“Kami bersama masyarakat melakukan langkah gerak cepat dengan mengurai dan menggagal aksi tawuran yang membuat resah warga serta mengamankan ke Mako Polsek Balongan dengan dikawal ketat 1 peleton personil dalmas dan jajaran perangkat desa setempat guna kepentingan menyelidiki lebih lanjut”, ujarnya.
Dedi, menjelaskan warga sekitar merasa ketakutan kemudian meneriaki 10 remaja tersebut dengan kata-kata maling-maling, mendengar teriakan salah satu warga kemudian masyarakat Desa Gelarmendala mengejar ke 10 remaja yang melarikan diri ke area persawahan dan 3 remaja berhasil diamankan masyarakat Desa Gelarmendala dengan Identitas, Sambungan.
“Adapun nama 3 remaja berinisial DA 15 tahun dan RP 15 tahun serta SB 15 tahun, mereka semuanya masih pelajar dan dari satu desa yakni dari desa tegalgirang Kecamatan Bangodua Kabupaten Indramayu Jawa Barat”, Imbuhnya.
Saat ini 3 remaja sudah kami amankan berserta barang bukti yang diamankan dari ke 3 remaja, 2 (Dua) buah parang, 3 (Tiga) unit sepeda motor, 1. Honda Vario warna hitam, No.5150 PAZ. 2. Yamaha Aerox warna hitam, No. POL : E 2346 PCO.3. Honda Vario warna Hitam tanpa Plat Nomor, ucap Kapolsek AKP Dedi Wahyudi.
“Kami pun menghimbau kepada masyarakat khususnya yang berada di kecamatan balongan agar lebih waspada dan berhati-hati ketika berpergian pada malam hari jika melihat sekumpulan anak-anak geng motor agar menghindari dan melaporkan ke pihak berwajib atau pun aparatur desa setempat”, Tukasnya.
(Nurpad)
























