Musdes RKPDes 2027 Desa Jangga Indramayu: Siasati Efisiensi Anggaran demi Pembangunan Skala Prioritas

INDRAMAYU, FAKTAPERISTIWANEWS.CO.ID – Harapan warga terhadap desanya tidak selalu berbicara tentang proyek megah. Sering kali, kebutuhan masyarakat sesederhana perbaikan jalan pemukiman, lingkungan yang tertata, atau fasilitas publik yang memudahkan mobilitas sehari-hari.

Namun, di tengah keterbatasan ruang fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu dituntut lebih cermat dalam menentukan arah pembangunan. Hal tersebut menjadi fokus utama dalam Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Aula Kantor Desa Jangga, Kamis (3/9/2026).

Kuwu Desa Jangga, Nedi Prasetyo, menegaskan bahwa penentuan program kerja tidak lagi sekadar menampung banyaknya usulan, melainkan menyaring kebutuhan mendesak masyarakat.

“Di tengah efisiensi anggaran, tentu kami harus benar-benar cermat. Namun Pemerintah Desa Jangga berupaya semaksimal mungkin agar anggaran 2027 tetap dialokasikan untuk program skala prioritas yang dibutuhkan mendesak oleh masyarakat,” ujar Nedi.

Bacaan Lainnya

Nedi menambahkan, pembangunan akan tetap berjalan secara bertahap agar manfaatnya dirasakan langsung oleh warga, meskipun tidak seluruh usulan dapat terealisasi sekaligus.

BPD Pastikan Aspirasi Warga Tidak Terhenti di Notulen

Senada dengan Kuwu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jangga, H. Komarudin A.W., menyampaikan bahwa usulan masyarakat yang belum terakomodasi pada tahun anggaran 2027 tidak akan diabaikan begitu saja.

“Aspirasi masyarakat sudah terdata dan tetap menjadi perhatian untuk direalisasikan bertahap sesuai skala prioritas, terutama pembangunan fisik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan warga,” ungkap Komarudin.

Ia menekankan, BPD bersama pemerintah desa siap mengawal usulan tersebut serta membuka peluang sumber pendanaan lain, baik dari tingkat kabupaten, provinsi, maupun pemerintah pusat.

Melalui Musdes ini, Pemdes Jangga membuktikan bahwa keterbatasan anggaran bukanlah penghalang untuk menyusun perencanaan yang realistis, transparan, dan berpihak pada kebutuhan riil warga.

(Nurpad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *