Gelar Ngariung Bareng, Kapolsek Rangkul Forkopimda Pelopori Ketahanan Pangan Di Kecamatan Baros

Kota Sukabumi – Baros – Program Ngariung ini menjadi program kerja Polres Sukabumi Kota diimplementasikan oleh jajaran Polsek melalui program Ngariung sareng Kapolsek. Untuk menjalankan 17 program prioritas Presiden Republik Indonesia. Salah satunya Poin Pertama Swasembada Pangan, Energi dan Air. Polsek Baros menggelar Ngariung Kapolsek dengan Forkopimda Kecamatan Baros Pelopori Ketahanan Pangan dalam mendukung 17 Program Prioritas Presiden Republik Indonesia diwilayah Aula Polsek Baros. Rabu, (20/11/2024) Pukul 08.00 Wib.

Camat Baros menuturkan Pihaknya akan mendata wilayahnya yang memiliki lahan NonProduktif untuk dijadikan dan dimamfaatkan menjadi lahan produktif, sebagai langkah untuk menyukseskan 17 Program Prioritas Presiden dan untuk meningkatkan Swasembada Ketahanan Pangan dalam meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan ketahanan Pangan dimasyarakat

Program Ngariung Kapolsek ini media penyampaian arahan pimpinan maupun Program Pemerintah yang harus disampaikan dengan segera serta bertujuan untuk mendengar langsung keluhan,aduan atau masukan masyarakat secara langsung kepada pihak kepolisian dan juga dapat segera di tindak lanjuti.

Kapolsek Baros Kompol Iman Prayitno ,S.H, M.H. Mengatakan program Ngariung Kapolsek ini menjadi ajang silaturahmi antara pihak kepolisian dan masyarakat dari berbagai elemen tujuannya untuk menampung aspirasi masukan,keluhan dan aduan dari masyarakat supaya bisa kita langsung tindak lanjuti secara cepat untuk terciptanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyakarakat dan dari program Ngariung sareng Kapolsek inilah, kami bisa memperoleh informasi mengenai kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat sehingga bila ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas bisa kita cegah sejak dini.

Bacaan Lainnya

“Kami juga mensosialisasikan program lapor pak, Siap Mangga yang dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh layanan Kepolisian yang dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp di nomor 0811654110 atau melalui media sosial Instagram, Facebook dan lainnya.”Ucap Kapolsek Baros.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *